Home
Tentang LPPM
Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi harus dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi, dimana salah satu bagiannya adalah penelitian. Mulai tahun 2013 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan kebijakan desentralisasi pengelolaan program penelitian. Tujuannya adalah mewujudkan keunggulan penelitian di perguruan tinggi, meningkatkan daya saing perguruan tinggi di bidang penelitian, meningkatkan jumlah partisipasi dosen dalam melaksanakan penelitian, dan meningkatkan kapasitas pengelolaan penelitian di perguruan tinggi. Implikasi kebijakan ini melimpahkan sebagian tugas dan wewenang dalam pengelolaan program penelitian secara bertahap kepada perguruan tinggi.
Penelitian ini adalah bagian utama dari upgrading dan pengembangan keilmuan farmasi dalam Farmakologi Klinis, Bahan Alam, Teknologi Farmasi, Kimia Farmasi, dan Distribusi Farmasi.
Pengabdian kepada Masyarakat sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dilakukan civitas akademik Akfar Bumi Siliwangi.
Penelitian yang dilakukan dosen dan mahasiswa tingkat akhir mencakup bidang keilmuan Farmakologi Klinis, Bahan Alam, Teknologi Farmasi, Kimia Farmasi, dan Distribusi Farmasi